PENGUMUMAN PENJARINGAN CALON KETUA PROGRAM STUDI MAGISTER PEDAGOGI PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS PGRI SILAMPARI

PENGUMUMAN PENJARINGAN CALON KETUA PROGRAM STUDI

MAGISTER PEDAGOGI PROGRAM PASCASARJANA

UNIVERSITAS PGRI SILAMPARI


Dalam rangka memilih Ketua Program Studi Magister Pedagogi Program Pascasarjana Universitas PGRI Silampari untuk periode 2024-2029, kami membuka penjaringan calon ketua untuk Program Studi Magister Pedagogi. Proses penjaringan ini bertujuan untuk memilih calon ketua yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan visi yang sesuai dengan arah dan tujuan Program Studi Magister Pedagogi.

Berikut adalah ketentuan dan tahapan penjaringan:

I. Persyaratan Calon Ketua Program Studi

1.       Warga Negara Indonesia.

2.       Memiliki gelar akademik minimal Doktor (S3) dalam bidang Pendidikan atau bidang terkait.

3.       Pengalaman minimal 5 tahun menjadi Dosen.

4.       Memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, kemampuan komunikasi yang efektif, dan kemampuan dalam pengelolaan program studi.

5.       Mempunyai visi dan rencana kerja yang jelas untuk pengembangan Program Studi Magister Pedagogi.

6.       Bersedia mengemban tugas sebagai Ketua Program Studi untuk periode [tahun] hingga [tahun].

II. Prosedur Pendaftaran

1.   Pendaftaran dimulai pada 12 Desember s.d. 19 Desember 2024.

2.   Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran:

a.     Curriculum Vitae (CV) lengkap.

b.     Surat pernyataan kesediaan untuk menjadi Ketua Program Studi.

c.     Rencana kerja sebagai Ketua Program Studi Magister Pedagogi.

d.     Bukti pengalaman akademik dan organisasi yang relevan.

3.   Semua dokumen pendaftaran harus dikirimkan dalam bentuk hard copy ke Sekretaris Direktur Program Pascasarjana.

III. Tahapan Seleksi

1.   Seleksi Administratif: Panitia akan memverifikasi kelengkapan dokumen yang diserahkan oleh calon.

2.   Wawancara: Calon yang lolos seleksi administratif akan dijadwalkan untuk wawancara dengan panitia seleksi. Wawancara akan membahas visi, misi, dan rencana kerja calon ketua.

3.   Penilaian: Penilaian akan dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, termasuk kompetensi akademik, pengalaman kepemimpinan, dan kemampuan untuk mengelola program studi.

4.   Penetapan Hasil Seleksi: Ketua Program Studi terpilih akan diumumkan pada 22 Desember 2023.

V. Ketentuan Lain

1.   Hasil seleksi adalah keputusan mutlak yang tidak dapat diganggu gugat.

2.   Segala informasi terkait proses seleksi dapat menghubungi panitia seleksi.

Diharapkan kepada seluruh dosen dan pihak yang berkepentingan untuk turut serta mendukung pelaksanaan seleksi ini dan menjaga objektivitas serta transparansi dalam proses seleksi.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Panitia

 

Raden Angga Bagus Kusnanto, M.Pd.