PENGUMUMAN PENJARINGAN CALON KETUA PROGRAM STUDI
MAGISTER PEDAGOGI PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS PGRI SILAMPARI
Dalam rangka memilih Ketua Program Studi Magister
Pedagogi Program Pascasarjana Universitas PGRI Silampari untuk periode 2024-2029,
kami membuka penjaringan calon ketua untuk Program Studi Magister
Pedagogi. Proses penjaringan ini bertujuan untuk memilih calon ketua yang
memiliki kompetensi, pengalaman, dan visi yang sesuai dengan arah dan tujuan
Program Studi Magister Pedagogi.
Berikut
adalah ketentuan dan tahapan penjaringan:
I. Persyaratan Calon Ketua Program Studi
1.
Warga
Negara Indonesia.
2.
Memiliki
gelar akademik minimal Doktor (S3) dalam bidang Pendidikan atau bidang
terkait.
3.
Pengalaman
minimal 5 tahun menjadi Dosen.
4.
Memiliki
kemampuan kepemimpinan yang baik, kemampuan komunikasi yang efektif, dan
kemampuan dalam pengelolaan program studi.
5.
Mempunyai
visi dan rencana kerja yang jelas untuk pengembangan Program Studi Magister
Pedagogi.
6.
Bersedia
mengemban tugas sebagai Ketua Program Studi untuk periode [tahun] hingga
[tahun].
II. Prosedur Pendaftaran
1. Pendaftaran dimulai pada 12
Desember s.d. 19 Desember 2024.
2. Dokumen yang diperlukan untuk
pendaftaran:
a.
Curriculum Vitae (CV) lengkap.
b.
Surat pernyataan kesediaan untuk menjadi Ketua Program Studi.
c.
Rencana kerja sebagai
Ketua Program Studi Magister Pedagogi.
d.
Bukti pengalaman akademik dan organisasi yang relevan.
3. Semua dokumen pendaftaran harus
dikirimkan dalam bentuk hard copy ke Sekretaris Direktur Program
Pascasarjana.
III. Tahapan Seleksi
1. Seleksi Administratif: Panitia akan memverifikasi
kelengkapan dokumen yang diserahkan oleh calon.
2. Wawancara: Calon yang lolos seleksi
administratif akan dijadwalkan untuk wawancara dengan panitia seleksi.
Wawancara akan membahas visi, misi, dan rencana kerja calon ketua.
3. Penilaian: Penilaian akan dilakukan
berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, termasuk kompetensi akademik,
pengalaman kepemimpinan, dan kemampuan untuk mengelola program studi.
4. Penetapan Hasil Seleksi: Ketua Program Studi terpilih
akan diumumkan pada 22 Desember 2023.
V. Ketentuan Lain
1. Hasil seleksi adalah keputusan
mutlak yang tidak dapat diganggu gugat.
2. Segala informasi terkait proses
seleksi dapat menghubungi panitia seleksi.
Diharapkan kepada seluruh dosen dan pihak yang berkepentingan
untuk turut serta mendukung pelaksanaan seleksi ini dan menjaga objektivitas
serta transparansi dalam proses seleksi.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas
perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Panitia
Raden Angga Bagus Kusnanto, M.Pd.